4 Sebab Dibolehkannya Talak dalam Perceraian, Nomor Dua yang Sering Terjadi

- 4 Desember 2020, 21:12 WIB
Ilustrasi 4 sebab diperbolehkannya talak dalam perceraian*/
Ilustrasi 4 sebab diperbolehkannya talak dalam perceraian*/ /Pixabay.com

Baca Juga: Bukan Ayah Bunda Atau Papa Mama, Tetapi Ini Panggilan Ibrahim ke Arya Saloka dan Putri Anne

Pertimbangkan segala sesuatunya dengan matang. Ajaklah bermusyawarah orang-orang yang dianggap perlu, seperti orangtua dan sebagainya.

Dan, yang paling penting adalah memohon pertolongan Allah SWT dengan Istikharah. Suami yang mengabaikan kewajban menafkahi batin tidak otomatis berarti jatuh talak, lebih-lebih jika diketahui sebabnya adalah masalah rasa cinta.

Perlu upaya lebih lanjut untuk mencari solusi terbaik seperti yang saya kemukakan tersebut. Wallahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah