Inilah Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan Dalam Islam yang Wajib Diketahui

- 5 Januari 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi seorang muslimah*/
Ilustrasi seorang muslimah*/ /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Sebagai umat Islam yang baik kita diwajibkan menutup aurat saat melakukan aktifitas di berbagai bidang.

Tata cara menutup aurat tersebut bisa beragam modelnya, salah satunya dengan menggunakan pakaian. Pakaian itu pada hakikatnya adalah sarana untuk menutup aurat.

Beragam jenisnya. Bisa sarung, celana, jubah, jilbab, ataupun kerudung. Apapun itu intinya adalah menutup aurat.

Baca Juga: Inilah 6 Adab Bergaul dengan Lawan Jenis dalam Islam, No 4 Banyak Orang Tidak Tahu

Secara bahasa, aurat berarti malu, aib, buruk. Dalam Islam sendiri, aurat adalah anggota atau bagian tubuh yang apabila terbuka atau tampak akan menimbulkan rasa malu, aib, mengundang syahwat, dan sebagainya.

Adapun perbedaan aurat laki-laki dengan perempuan adalah sebagai berikut:

Aurat laki-laki ada dua pendapat

· Aurat laki-laki hanyalah qubul dan dubur (kelamin dan tempat keluarnya kotoran). Ini didasari hadis dari Anas RA yang berkata,

“Nabi SAW pada hari Khaibar menyingkapkan sarung dari pahanya hingga aku betul-betul melihat warna putih pahanya.” (H.R. Bukhari).

Kalaulah paha termasuk aurat, tentunya Rasulullah tidak akan menyingkap sarung sampai terlihat pahanya. 

Baca Juga: Kisah Dzul Qarna’in, Ya’juj dan Ma’juj yang Diabadikan Allah SWT dalam Ayat Alquran

· Aurat laki-laki itu dari pusar sampai lutut. Dengan demikian, bagian tubuh di bawah pusar dan paha termasuk aurat. Ini didasarkan hadis,

Rasulullah SAW bersabda kepada Ma’mur (sedang kedua pahanya terbuka), “Wahai Ma’mur, tutuplah kedua pahamu itu karena kedua paha itu aurat.”

Terlepas dari adanya perbedaan di atas, orang mukmin yang menjaga kehormatan dirinya bila akan melakukan sholat pasti akan berpakaian rapi.

Baca Juga: 7 Cara Orangtua Untuk Menyikapi Anak di Masa Remaja, Nomor 4 Paling Penting

Bukan hanya paha saja yang ia tutupi dengan kain, tetapi juga lutut dan betisnya, baik dengan memakai sarung, celana panjang, atau yang sejenisnya.

Batas aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.

Ini didasarkan hadis dari Aisyah RA yang berkata, Asma binti Abi Bakar datang ke tempat Rasulullah SAW dan dia memakai pakaian tipis.

Baca Juga: Anda Wajib Tahu, Tata Cara Sholat Tahajud, Banyak Keistimewan di Dalamnya Lho!

Rasulullah SAW berpaling seraya bersabda, “Hai Asma, sesungguhnya perempuan, apabila telah cukup umur tidak boleh menampakkan sesuatu darinya (anggota tubuhnya) kecuali ini dan ini.”

Rasulullah SAW mengisyaratkannya pada muka dan dua telapak tangannya sampai pergelangan. (H.R. Abu Daud)

Hadis ini mengindikasikan dua hal:

1. Kewajiban menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat. Firman Allah.

Baca Juga: Subhanallah, Inilah 5 Amalan apabila Kita Kerjakan akan Membuat Bahagia Dunia dan Akhirat

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)tampak daripadanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (Q.S. An-Nur : 31)

Baca Juga: 4 Tips Antisipasi Melindungi Anak Perempuan dari Perbuatan Zina, Nomor 3 Banyak Orang Tidak Tahu

Merujuk pada Surat An-Nur (24) ayat 31 diatas, batasan aurat seorang muslimah adalah:

1. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.

2. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.

3. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.

Baca Juga: Inilah 6 Persamaan Jin dan Manusia Yang Banyak Orang Tidak Tahu, Nomor 6 Paling Mirip

4. Perintah untuk menutupkan khumur (kain penutup kepala) ke dada. Ini menunjukkan bahwa kepala dan dada harus ditutup. Jadi, kerudung tak cukup hanya menutup kepala saja, dan ujungnya dililitkan ke belakang.

5. Penekanan untuk tidak memperlihatkan perhiasan atau aurat kepada selain muhrim.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah