DPR dalam Paripurna yang digelar Kamis 21 Januari 2021 pekan lalu menyetujui penunjukan Listyo setelah sebelumnya para wakil rakyat ini menerima laporan hasil tes uji kepatutan dan kelayakan yang dilalui Listyo dari Komisi III.
Hasil rapat paripurna DPR terkait penetapan Listyo sebagai Kapolri baru itu langsung dikirim ke Istana Negara esok harinya, yakni Jumat 22 Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis. Ia memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2021. Proses Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pun cukup lancar.
Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Jenderal Idham Azis yang diangkat menjadi Kapolri setelah Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengemban tugas sebagai Menteri Dalam Negeri.***