Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Percuma Direvisi tapi Oposisi Tidak Diakui Pemerintah

- 16 Februari 2021, 20:15 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung. /

BAGIKAN BERITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengkaji ulang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Jokowi meminta DPR untuk revisi UU ITE dan menghapus pasal karet yang multitafsir. 

“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi,” ujar Presiden Jokowi di akun Twitter resminya @jokowi.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," tambah Jokowi. 

Baca Juga: Pasar Kliwon Kudus Kebakaran, Berikut Penyebab Kebakarannya

Menanggapi hal ini, pengamat politik Rocky Gerung menanggapi rencana Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi berencana akan merevisi UU ITE jika tidak berikan rasa keadilan.

Rocky Gerung menilai hal tersebut hanya sekadar mengetes ombak untuk mengetahui respons dari masyarakat.

“Beliau sekadar tes ombak, seberapa serius tanggapan publik. Tapi saya anggap publik gak akan layani itu karena berkali-kali ombaknya ombak palsu. Jadi gak perlu terlalu diperhatikan lah. Ini angin sorga, banyak angin sorga akhir-akhir ini,” ujar Rocky Gerung, seperti dikutip Bagikan Berita dari kanal Youtube miliknya Rocky Gerung Official via Pikiranrakyat-Depok.com. 

Menurutnya, selama bertahun-tahun pemerintahan Jokowi, rakyat hidup di dalam gelombang ketidakpercayaan. Ia menuturkan, isu revisi UU ITE yang dihembuskan presiden hanyalah gelombang baru yang diciptakan untuk menutupi gelombang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x