Penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum rampung.
Menaker menjelaskan bahwa masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat BSU.
Diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.
Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya bisa mencairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima 2020 di tahun ini.
Akan tetapi, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika data mereka valid serta memenuhi syarat.
Baca Juga: Heboh, Arya Saloka Pakai Sandal Jepit Rp17 Ribu di Rumah, Mewahnya hanya di Sinetron Ikatan Cinta
Artikel ini sebelum nya telah tayang di Kendalku dengan judul WOYY! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Sebut Penerima Wajib Lengkapi Syarat Ini
Ada pun syarat penerima BLT subsidi gaji sebagai berikut.
1. Berstatus sebagai pekerja atau karyawan yang digaji