Siap-siap! Bagi Penerima BSU BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Akan Usahakan Cair di Tahun 2021, Syaratnya Hanya Ini

- 18 Februari 2021, 09:29 WIB
Siap-siap! Bagi Penerima BSU BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Akan Usahakan Cair di Tahun 2021, Syaratnya Hanya Ini
Siap-siap! Bagi Penerima BSU BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Akan Usahakan Cair di Tahun 2021, Syaratnya Hanya Ini /Yusuf Nugroho/ANTARA/Yusuf Nugroho

BAGIKAN BERITA-Menaker Ida Fauziyah akan berupaya penerima Bantuan Langsung Tunai ( BSU ) Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang I tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

Menurut Menaker Ida Fauziyah pihaknya sudah realisasi BLT BSU Subsidi gaji 98,92%, jadi sudah hampir 100%.

BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru cair sekira 98,92 persen dari total penerima sebanyak 12,4 juta.

Baca Juga: SELAMAT, Bandung Masuk 10 Besar Kota dengan Kuliner Tradisional Terbaik di Dunia, Ini Daftarnya

Bantuan BSU BLT Subsidi gaji akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Menaker Ida Fauziyah ketika ditemui usai membuka acara final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021, dilansir dari Antara, Rabu 17 Februari 2021.

Bantuan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan cair di tahun 2021, ini syarat untuk dapat.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa BLT subsidi gaji bisa cair di 2021, namun penerima wajib memenuhi syarat.

Baca Juga: Menyedihkan! Gedung Trump Plaza Hotel dan Kasino Milik Eks Presiden Donald Trump Dihancurkan karena Bangkrut

Tidak untuk penerima baru, BLT subsidi gaji yang dicairkan Kemnaker di 2021 dikhususkan untuk sisa penerima tahun 2020.

Penyaluran BSU BLT subsidi gaji di tahun 2020 belum rampung.

Menaker menjelaskan bahwa masih ada sisa penerima tahun 2020 yang belum dapat BSU.

Baca Juga: Inilah Curhatan Istri Mantan pegulat WWE Tyler Reks yang telah Berubah Menjadi Transgender: Aku mencintainya!

Diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum terealisasikan 100 persen.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya bisa mencairkan BLT subsidi gaji ke sisa penerima 2020 di tahun ini. 


Akan tetapi, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji ke sisa penerima tahun 2020 bisa dilakukan jika data mereka valid serta memenuhi syarat.

Baca Juga: Heboh, Arya Saloka Pakai Sandal Jepit Rp17 Ribu di Rumah, Mewahnya hanya di Sinetron Ikatan Cinta

Artikel ini sebelum nya telah tayang di Kendalku dengan judul WOYY! BSU BLT Subsidi Gaji Cair di 2021, Kemnaker Sebut Penerima Wajib Lengkapi Syarat Ini

Ada pun syarat penerima BLT subsidi gaji sebagai berikut.

1. Berstatus sebagai pekerja atau karyawan yang digaji

2. Punya pendapatan di bawah Rp5 juta

3. Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Punya rekening aktif

5. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir Kamis, 18 Februari 2021, Leo Fokuslah pada Tujuanmu dan Karirmu


Itulah syarat penerima BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. *** ( Risco Ferdian/ Kendalku) 

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Kendalku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah