BAGIKAN BERITA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melegalkan perizinan investasi minuman keras di beberapa provinsi menuai kritikan tajam.
Politikus senior pendiri Partai Ummat Amien Rais geram kepada Jokowi yang dianggap sedang merusak moral bangsa.
Melalui unggahan video di Channel YouTube Amien Rais Official, dirinya mengatakan bahwa Jokowi sudah salah dalam menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 yang melegalkan investasi minuman keras.
"Saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal secara moral, politik, karena jelas sekali yang dilakukan Jokowi menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamr (miras) dan judi merupakan dosa besar," ucap Amien Rais dalam tayangan video berjudul berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa", Minggu 28 Februari 2021.
Dirinya menerangkan landasan hukum Islam tentang pengharamana minuman keras yakni Al-Baqarah ayat 219 dan Al-Maidah ayat 90.
"Jadi para pengikut atau sementara orang berkerumun mendekati Nabi menanyakan tentang khamr, miras, dan judi. Nabi mengatakan bahwa keduanya merupakan dosa besar, ucap dia.
Baca Juga: Bikin Kagum, Pedagang Bubur Ganteng Asal Majalengka ini Menarik Perhatian Dedi Mulyadi
Dia berpendapat, memang di dalamnya ada beberapa manfaat, tetapi Allah mengatakan di sini bahwa lebih banyak dosanya.