Setelah Mendapat Protes dari Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perda Miras

- 2 Maret 2021, 14:22 WIB
Setelah Mendapat Protes dari Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perda Miras
Setelah Mendapat Protes dari Ulama, Jokowi Akhirnya Cabut Perda Miras /

BAGIKAN BERITA-Setelah terjadi polemik di masyarakat terkait perpres minuman keras (miras), presiden Jokowi akhirnya mencabut peraturan presiden tersebut.

Perihal presiden Jokowi mencabut perpres miras tersebut disampaikan di kanal YouTube Sekretariat Presiden Selasa 2 Maret 2021.


"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Update Data Lengkap Bencana Alam di Indonesia 1 Januari hingga 1 Maret 2021: Jawa Barat Paling Tinggi


Sebelumnya Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja.

Meskipun Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Jokowi Cabut Aturan Investasi Minuman Keras setelah Mendapat Masukan dari Para Ulama

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x