BAGIKAN BERITA - Alberto Fujimori, mantan presiden Peru dan beberapa pejabat di era kepemimpinanya di sidang atas kasus 'sterilisasi paksa' ribuan masyarakat dari golongan ekonomi lemah.
'Sterilisasi paksa' yang dilakukan pemerintahan mantan presiden Peru ini lakukan dalam rangka program keluarga berencana selama empat tahun menjelang kepemimpinan Alberto Fujimori berakhir.
Diperkirakan sekitar 270 ribu warga Peru menjadi sasaran operasi, saluran tuba mereka diikat agar tidak mempunyai keturunan, mantan presiden yang kini berusia 82 tahun ini bekerjasama sama dengan militer untuk melakukan perbuatan ini.
persidangan kali ini merupakan terbaru setelah pada sidang sebelumnya Alberto Fujimori telah divonis 25 tahun penjara atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama masa kepresidenannya tahun 1990-2000 lalu.
Seperti diberitakan AFP, pada Selasa 2 Maret 2021, jaksa penuntut umum, Pablo Espinoza mengatakan bahwa Alberto Fujimori dan tiga mantan Menteri Kesehatan Peru telah melakukan kebijakan yang dapat membahayakan jiwa orang lain.
Mereka telah seenaknya bermain-main dengan nyawa dan kesehatan reproduksi orang-orang tanpa peduli akan dampaknya," kata jaksa Pablo Espinoza.
Seperti diketahui, Alberto Fujimori adalah mantan Presiden Peru yang penuh kontroversi. Alberto menjabat sebagai Presiden Peru pada 1990-2000.
Seperti namanya, kedua orang tuanya adalah orang Jepang asli, yakni pasangan Inomoto Fujimori dan Naoichi Fujimori. Suami istri itu bermigrasi dari Jepang ke Peru empat tahun sebelum Alberto lahir.