Karena Ingin Fokus Mengurus Pengesahan Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie Dkk Akhirnya Cabut Gugatan ke AHY

- 23 Maret 2021, 17:34 WIB
Karena Ingin Fokus Mengurus Pengesahan Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie Dkk Akhirnya Cabut Gugatan ke AHY
Karena Ingin Fokus Mengurus Pengesahan Hasil KLB Demokrat, Marzuki Alie Dkk Akhirnya Cabut Gugatan ke AHY /instagram.com/marzukialie//

Meski kalah dari Moeldoko, Marzuki Alie tetap mempunyai jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. Hal itu disampaikan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.

Baca Juga: Guangzhou China Diguncang Bom, Empat Orang Tewas Termasuk Pelaku, Hancurkan Kantor Pemerintahan Desa

"Memutuskan, menetapkan penetapan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat 2021/2026 Bapak Marzuki Alie," tuturnya. Sedangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum.

KLB Partai Demokrat sendiri berlangsung sangat cepat. Acara tersebut, dibuka pukul 14:50 WIB oleh deklarator sekaligus senior Partai Demokrat, Etty Manduapessi, kongres kemudian diserahkan kepada Jhonny Alen Marbun sebagai pimpinan sidang.

Kurang dari 40 menit, atau sekitar pukul 15:35 WIB, kongres telah memutuskan Ketua Umum Partai Demokrat yang baru.

Baca Juga: Sudah Gelontorkan Hampir Rp1 T, Balap Mobil Formula E Diundur 2022, Riza Patria Optimis Masih Menguntungkan

Pada KLB tersebut, Moeldoko tidak hadir di lokasi saat keputusan diambil. Jhonny Alen sebagai pimpinan sidang baru meminta kesediaan Moeldoko untuk menerima keputusan penetapan itu setelah keputusan dibuat.

Kala itu,Moeldoko yang mengaku akan terbang dari Jakarta ke Kualanamu saat dihubungi melalui panggilan seluler, menerima penetapan tersebut.

"Karena kawan-kawan bersungguh-sungguh, saya terima penetapan ini," kata Moeldoko.
Tak hanya itu, sejumlah ketetapan pun diputuskan dalam KLB tersebut, diantaranya kepengurusan AHY yang demisioner hingga rencana pembubaran sejumlah badan di internal partai.

Baca Juga: Gawat! AS Kembali Diguncang Penembakan Brutal, Sejumlah Orang Tewas MengenaskanTermasuk Polisi di Supermarket

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah