BAGIKAN BERITA - Penyerangan yang dilakukan oleh wanita muda di Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021 menggemparkan publik.
Seorang wanita dengan leluasa dan berani memasuki Mabes Polri serta menodongkan pistol ke aparat.
Listyo Sigit menjelaskan, wanita tersebut masuk melalui pintu belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada petugas, wanita tersebut menanyakan kantor pos yang berada di Mabes Polri.
Sontak, aksi wanita tersebut membuat instansi kepolisian RI bertindak. Pelaku akhirnya tewas ditembak mati di tempat.
Berdasarkan laporan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pelaku berinisial ZA (25) dsn merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Indonesia.
Akan tetapi, pelaku sudah drop out pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” ungkap Kapolri dikutip BAGIKAN BERITA dari PMJ News, Kamis 1 April 2021.