BAGIKAN BERITA - Teror di Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021 membuat gempar masyarakat Indonesia.
Betapa tidak, pelaku teror yang masih muda dan merupakan perempuan ternyata berstatus mahasiswi di salah satu universitas DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pelaku berinisial ZA (25). Akan tetapi, pelaku sudah drop out pada semester lima perkuliahan.
Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus 88 Antiteror menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” ungkap Kapolri dikutip BAGIKAN BERITA dari PMJ News, Kamis 1 April 2021.
Isi wasiat tersebut secara garis besar menuturkan bahwa pelaku memandang pemerintahan Indonesia adalah kafir.
Pelaku ZA menyebut, bahwa sistem demokrasi merupakan warisan kafir dan tidak sesuai dengan ajaran Agama Islam.
Selain itu, pelaku juga berpesan kepada keluarganya agar jangan mau mengikuti pemilu, sebab akan menyeret kepada neraka.