Ingin Mendapatkan Bantuan BLT Rp.1, 2 Juta! Pendaftaran Ditutup Tanggal 26 April 2021, Syaratnya Cek Disini

- 23 April 2021, 12:48 WIB
Ingin Mendapatkan Bantuan BLT Rp.1, 2 Juta! Pendaftaran Ditutup Tanggal 26 April 2021, Syaratnya Bisa Cek di Website Ini, Buruan Daftar
Ingin Mendapatkan Bantuan BLT Rp.1, 2 Juta! Pendaftaran Ditutup Tanggal 26 April 2021, Syaratnya Bisa Cek di Website Ini, Buruan Daftar /pixabay

 BAGIKAN BERITA-Sebanyak 47.000 pelaku UMKM di Kota Bandung telah mendaftar secara online untuk mendapatkan bantuan UMKM Tahun 2021 berupa bantuan BLT sebesar Rp. 1,2 Juta sejak resmi dibuka tanggal 19 April 2021 lalu. Sedangkan pendaftaran akan ditutup pada 26 April mendatang.

Perlu diketahui, secara nasional kuota bantuan UMKM untuk tahun ini sebanyak 9,6 juta penerima. Penerima bantuan BLT sebesar Rp. 1,2 Juta diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, para pelaku UMKM terpilih nantinya akan mendapat bantuan UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 1,2 juta di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta Jumat 23 April 2021: Aldebaran dan Angga Khianati Andin dan Mama Rosa untuk Tes DNA Reyna

Baca Juga: Selamat Jalan Untuk Selamanya, Tokoh NU Gus Sahal Sampaikan Kabar Duka Atas Meninggalnya Radhar Panca Dahana

"Nilai bantuan ini mengalami perubahan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta," ungkap Atet pada program Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kamis, 22 April 2021.

Atet memastikan, pendaftaran bantuan UMKM Rp1,2 juta ini hanya untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendaftar bantuan UMKM pada 2020 lalu.

Sedangkan yang sudah mendaftar dan sudah memperoleh bantuan pada 2020 lalu, akan otomatis mendapatkan BPUM Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Politisi PSI Faldo Maldini Sampaikan Kabar Duka Cita Meninggalnya Radhar Panca Dahana

Atet pun menegaskan, pemberian bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk mengurus sendiri.

“Bantuan UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebaiknya mengurus sendiri dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” imbaunya.

Atet mengungkapkan, pihaknya sempat diperiksa tim Saber Pungli. Namun dari hasil pemeriksaan, ternyata di antara para pendaftar yang melakukan pungutan.

Baca Juga: Insya Allah Khusnul Khatimah, Anies Baswedan Sampaikan Kabar Duka Cita Atas Wafatnya Radhar Panca Dahana

"Mereka dipanggil ke Inspektorat. Tapi alhamdulillah hanya satu laporan. Itu pun bukan ASN atau aparat. Itu di antara mereka, dipanggil, diklarifikasi, waktu itu saber pungli provinsi, sekarang semoga gak ada,” ungkapnya.

Atet berharap, pemberian bantuan ini tepat sasaran sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian dan geliat ekonomi di Kota Bandung lebih terakselerasi.

“Semoga ini bisa tepat sasaran. Bantuan digunakan untuk hal-hal yg produktif sehingga tujuan kami untuk memulihkan perekonimian, meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi di Kota Bandung," tuturnya.

Baca Juga: Timur Tengah Kembali Memanas, Pangkalan Militer Amerika Serikat di Baghdad Irak Kembali Diserang Tiga Roket

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengaku telah menyosialisasikan ke masyarakat terkait bantuan UMKM.

“Tidak susah karena informasi cepat menyebar ke Masyarakat lewat medsos sehingga warga masyarakat bisa tahu. Ada beberapa kelurahan juga yang diundang langsung. Sekarang ini sudah ada sekitar 300 warga datang ke wilayah untuk minta SKU,” ungkapnya.

“Semoga usaha terus berkembang. Ikuti aturan sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik,” sarannya.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Cita Datang dari Nahdlatul Ulama Sampaikan Budayawan Radhar Panca Dahana Tutup Usia

Bagi para pelaku UMKM yang ingin memperoleh bantuan, bisa mengetahui info lengkapnya melalui melalui siumkm.bandung.go.id/bpum2021.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x