BAGIKAN BERITA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa 27 April 2021.
Pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira jam 15:30.
Munarman langsung dibawa ke Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 19.40 WIB dengan mata tertutup dan tangan diborgol.
Baca Juga: Gas Meledak di Kota Daegu Korea Selatan Menewaskan 100 Orang Pada 28 April 1995
Munarman tiba menggunakan mobil minibus berwarna putih dan tampak memakai kemeja wana putih dan sarung.
Begitu turun dari mobil, Munarman langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya oleh personel kepolisian.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan Munarman ditangkap atas dugaan keterkaitan dengan sejumlah aksi terorisme.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.