Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol saat Tiba di Polda Metro Jaya

- 28 April 2021, 07:54 WIB
Proses penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman.
Proses penangkapan Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman. /Antara Foto

Ahmad mengatakan Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Pengusaha Aburizal Bakrie Sampaikan Kabar Duka Gugurnya Awak KRI Nanggala 402

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah