"Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar.
Imran menuturkan, awalnya Adam mengarang cerita menerima laporan soal kehilangan uang dari warga.
Lalu, muncul inisiatif untuk mengarang bahwa ada babi ngepet. Dia bersama depalan orang lainnya kompak membuat cerita seolah-olah telah menangkap babi ngepet.
"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta. Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.
Untuk babinya sendiri, kedelapan orang tersebut membeli secara online seharga Rp900 ribu ditambah ongkir Rp200 ribu dari seseorang pecinta binatang.
"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang," ujarnya.
Baca Juga: Kudeta yang Dilakukan Myanmar Picu Ketegangan di Wilayah Perbatasan dengan Negara Thailand
Menurut Imran, tersangka sudah membuat resah masyarakat dan mengundang kerumunan warga.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis terkait berita bohong dan pelanggaran protokol kesehatan.