“Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah,” (QS. Al-Kautsar ayat 2).
Mayoritas pakar tafsir menegaskan bahwa yang dimaksud shalat di dalam ayat itu adalah shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adlha).
Dalil lainnya adalah bahwa Nabi rutin melaksanakan shalat Idul fitri di setiap tahunnya.
Pertama kali beliau mendirikannya adalah pada tahun kedua sejak hijrah ke Madinah, pada tahun di mana perintah kewajiban puasa Ramadhan turun di bulan Sya’bannya (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 39).
Baca Juga: Menu Wajib Ada di Hari Lebaran, Opor Ayam ini Sangat Mudah Dibuat dan Anti Ribet
Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan. Dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Lebih utama dilaksanakan di masjid dari pada di tempat lainnya, termasuk lapangan.
Kedua, mandi.
Sunnah bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haidl atau nifas melakukan mandi Idul Fitri.
Kesunnahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri shalat Idul Fitri, seperti orang sakit. Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya.
Lebih utama dilakukan dilakukan setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252). Contoh niatnya adalah: