Hari Ini, Sidang Vonis Rizieq Shihab Atas Kasus Kerumunan di Megamendung

- 27 Mei 2021, 10:55 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Foto: Antara/

BAGIKAN BERITA - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menghadapi sidang vonis dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 27 Mei 2021. 

Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. 

"Waktu sidang dimulai pukul 09.00 WIB atau ditentukan kemudian karena bersamaan dengan sidang perkara 223, 224, 225," kata Alex. 

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 27 Mei 2021: Andin Syok Reyna Ternyata adalah Nindy, Posisi Elsa Kembali Terancam

Alex mengatakan sidang putusan kasus kerumunan itu juga bersamaan dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr. Andi Tatat.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab tersebut juga akan disiarkan secara daring melalui YouTube PN Jakarta Timur.

Sebanyak 2.300 personel gabungan dari unsur TNI-POLRI mengamankan sidang putusan kasus kerumunan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis.

Baca Juga: Inilah Mojang Jajaka Wakil Majalengka yang Akan Bertanding di Tingkat Jawa Barat, Berikut Profil Singkatnya

"Hari ini kita ada sekitar 2300 personel terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, di PN Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x