Pelemahan KPK, Andi Arief: Kekuatan Kami 21 persen di Parlemen dengan Kader Menjabat Presiden Mampu Menjagamu

- 31 Mei 2021, 13:44 WIB
Pelemahan KPK, Andi Arief: Kekuatan Kami 21 persen di Parlemen dengan Kader Menjabat Presiden Mampu Menjagamu
Pelemahan KPK, Andi Arief: Kekuatan Kami 21 persen di Parlemen dengan Kader Menjabat Presiden Mampu Menjagamu /twitter.com/Andiarief__/

BAGIKAN BERITA - Politisi Partai Demokrat Andi Arief ikut berkomentar tentang pelemahan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat ini.

Melalui akun twitter pribadinya, Andi Arief yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini mengatakan bahwa sebelumnya dengan kekuatan 21 persen di parlemen, partainya bisa menjaga KPK.

"Kawan-kawan KPK yang militan, dulu dalam berbagai ujian, kekuatan kami 2 persen di Parlemen dengan kader menjabat Presiden mampu menjagamu," ujar Andi Arief.

Baca Juga: Batal jadi Juri X Factor Israel, Simon Cowell Diduga Prihatin Atas Pembantaian Israel ke Palestina

Masih kata Andi Arief, bahwa pada saat ini perjuangan KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah air sedang terancam.

"Kami tahu saat ini perjuangan berantas korupsi sedang terancam," cuit @Andiarief__
Selain itu, pada kesempatan itu Andi Arief optimis bahwa Partai Demokrat akan kuat di Pemilu 2024.

Pelemahan KPK, Andi Arief: Kekuatan Kami 21 persen di Parlemen dengan Kader Menjabat Presiden Mampu Menjagamu
Pelemahan KPK, Andi Arief: Kekuatan Kami 21 persen di Parlemen dengan Kader Menjabat Presiden Mampu Menjagamu

"Tunggu kami di 2024. Kembali kuat bersama Demokrat," pungkasnya.

Baca Juga: Download Link YouTube Lagu Build A Bitch Bella Poarch dengan Lirik Lagu dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu 74 Guru Besar dari berbagai universitas ternama di Indonesia, meminta KPK membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena melanggar hukum dan etika publik.

Menurut Azyumardi Azra yang mewakili para guru besar dalam keterang tertulisnya pada Minggu 16 Mei 2021 mengatakan bahwa TWK yang diikuti pegawai KPK memiliki problem serius.

“TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK memiliki problem serius,” ujar Azyumardi Azra.
Selain itu, menurut Azyumardi Azra SK pimpinan KPK yang ditanda tangani Firli Bahuri bertentangan dengan pemaknaan alih status.

Baca Juga: Tidak Mau Jadi Petugas Partai, Silahkan Keluar! Ruhut Sitompul: Mantap Bu Megawati Tegas Mengingatkan Kader

Bahkan dalam isi surat tersebut, pemimpin KPK Firli Bahuri menginstruksikan pegawai yang tidak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan.

Melihat isi surat tersebut, Guru Besar dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat bahwa itu sudah masuk ranah pemberhentian.

"surat itu sudah masuk ranah pemberhentian oleh Pimpinan KPK, sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala,” katanya.

Baca Juga: Karena Cemburu, Seorang Mantan Tentara yang Melakukan Penembakan Dicari Ratusan Polisi Prancis Sampai ke Hutan

Untuk itu, para Guru Besar Antikorupsi ini menyatakan bahwa segala bentuk pelemahan terhadap KPK, yang salah satunya adalah pemberhentian 75 pegawai tidak dapat dibenarkan dan mesti ditolak.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah