Gubernur DKI Jakarta Terbitkan Larangan Sholat Jumat di Masjid hingga 5 Juli 2021 bagi Wilayah Zona Merah

- 25 Juni 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi - Sholat Berjamaah
Ilustrasi - Sholat Berjamaah /Unsplash/Levi Meir Clancy/

Dwi juga menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif hari ini, yaitu Kepulauan Seribu (dua kasus), Jakarta Barat (1.550 kasus), Jakarta Pusat (836 kasus), Jakarta Selatan (1.105 kasus), Jakarta Timur (2.310 kasus), dan Jakarta Utara (954 kasus), serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sekitar 748 kasus.

Baca Juga: Sudah Gelontorkan Hampir Rp1 T, Balap Mobil Formula E Diundur 2022, Riza Patria Optimis Masih Menguntungkan

Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas (350 kasus) Cipayung (341 kasus), Kembangan (322 kasus), dan Pulo Gadung (305 kasus).

"Lonjakan bukan hanya terjadi pada angka kasus positif saja, tetapi juga pada jumlah pemakaman dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara berturut-turut, pada 22 Juni terdapat 150 pemakaman, lalu 23 Juni sebanyak 180 pemakaman, dan sampai dengan pukul 12 siang hari ini sudah 132 pemakaman yang menggunakan protap COVID-19. Situasi ini tidak bisa dibiarkan," ujar Dwi.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x