Gubernur DKI Jakarta Terbitkan Larangan Sholat Jumat di Masjid hingga 5 Juli 2021 bagi Wilayah Zona Merah

- 25 Juni 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi - Sholat Berjamaah
Ilustrasi - Sholat Berjamaah /Unsplash/Levi Meir Clancy/

"Kalau azan boleh, azan tidak dilarang," ucap dia.

Saat ini menurutnya, hampir seluruh DKI Jakarta zona merah atau terdapat 2.116 RW yang terindikasi mengalami peningkatan.

"Ya terjadi peningkatan, dari yang sebelumnya, jadi dari 267 kelurahan itu, 265 kelurahan ini positif, tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif," ucap Riza.

Baca Juga: Wakil Gubenur DKI Jakarta Riza Patria Minta Warga Ibadah di Rumah, Ikut Imbauan SE Menteri Agama

Berdasarkan data dalam laman corona.jakarta.go.id, hingga saat ini ada 2.166 RW dengan memiliki kasus positif aktif yang tersebar di Jakarta Utara sebanyak 349 RW, Jakarta Timur 568 RW, Jakarta Selatan (480 RW), Jakarta Pusat (285 RW) dan Jakarta Barat (484 RW).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, tren kasus aktif virus Corona pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 15 persen dari 7.505 kasus positif COVID-19 pada hari ini adalah anak-anak.

"Dengan rincian, yaitu 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun," tutur Dwi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden Jokowi: Semoga Bapak selalu Diberikan Kesehatan

Dinkes DKI Jakarta pun mengingatkan pentingnya menjaga anak agar tetap di rumah saja di masa pandemi COVID-19.

"Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," imbau Dwi.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x