Rizieq Shihab Pernah Dipenjara di Zaman SBY, Tuan Guru Bajang: Mengapa Dulu Tak Katakan Kriminalisasi Ulama?

- 27 Juni 2021, 16:36 WIB
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang.
Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang. /TGB.id

BAGIKAN BERITA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengaku heran dengan para simpatisan Habib Rizieq Shihab. 

Pasalnya, para simpatisan Rizieq Shihab kini gencar melancarkan tuduhan bahwa pemerintah telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama. 

Dalam video cuplikan yang diunggah akun Twitter PutraBahuga87, Jumat 25 Juni 2021, TGB mengatakan bahwa dahulu saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rizieq Shihab juga pernah menjalani masa hukuman penjara. 

Baca Juga: Benarkah KPK Sita Harta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena Temukan Aset Korupsi? Cek Fakta di Sini

“Di masa sebelum pak Jokowi, Habib Rizieq tidak hanya ditersangkakan bahkan beliau sudah diterdakwakan, diadili dan dipenjara dan menghabiskan waktu dipenjara sampai bebas,” ucap TGB dalam video yang diunggah akun Twitter PutraBahuga87 Jumat 25 Juni 2021. 

Menurutnya, saat itu tak ada penduduk Rizieq Shihab yang teriak kriminalisasi ulama, meskipun Rizieq Shihab dipenjara. 

“Kenapa pada waktu itu tidak ada yang mengatakan kriminalisasi? Apakah masih tidur seperti Ashabul Kahfi yang sekarang bangun? Ini pertanyaan sederhana. Kenapa Anda tidak mengatakan bahwa pemerintahan sebelum pak Jokowi kriminalisasi ulama? Tidak ada yang ngomong begitu. Padahal yang diderita Habib Rizieq Shihab dulu itu jauh lebih berat dari yang sekarang,” tambah TGB.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sindir Ustadz Hilmi: Kok Bisa Orang Ini Tahu Mimpi Buruk bagi Hakim yang Mengadili Rizieq

TGB pun berpendapat, bahwa orang yang teriak-teriak kriminalisasi ulama adalah sejatinya mereka yang membenci pemerintahan Jokowi. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x