Presiden Jokowi Tunjuk Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

- 30 Juni 2021, 10:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. /dok. Kemenko Maritim dan Invetasi

BAGIKAN BERITA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diberi tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jukowi) sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 29 Juni 2021.

Jodi saat ini, pihaknya sedang membuat formulasi tindakan pengetatan yang akan diambil selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Jokowi Jawab Kritikan BEM UI Soal King of Lip Service, Andi Arief: Penjelasannya Masih Membahayakan Demokrasi

"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi Mahard.

Jodi pun mengklarifikasi kabar yang banyak beredar di aplikasi pesan instan.

"Pengumuman resmi akan disampaikan oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Anggaran Rp2 Triliun Cair Hari Ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Tidak Boleh Ada Pemotongan dan Penyelewengan

Jodi mengatakan supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

"Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatssApp," katanya.

Jodi juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bolehkan Mahasiswa Kritik Dirinya, Anggap Sudah Biasa tapi Harus Sesuai Tata Krama

Sebelumnya, beredar kabar mengenai wacana PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19. PPKM Darurat disebut-sebut akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (Work From Home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja. Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi pemerintah soal rencana PPKM Darurat.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia pada Selasa hingga pukul 12.00 WIB bertambah 20.467 dan secara akumulatif sejak Maret 2020 menjadi 2.156.465 orang.

Angka penularan COVID-19 di Indonesia sempat menyentuh kasus tertinggi pada Minggu (27/6) dengan tambahan 21.342 pasien.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x