Putuskan Akan Lockdown 700 RT, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Setiap RT Wajib Beri Satu Pelacak COVID-19

- 2 Juli 2021, 11:05 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menekankan bahwa Jabar akan berkomitmen menekan kasus positif Covid-19 dan meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menekankan bahwa Jabar akan berkomitmen menekan kasus positif Covid-19 dan meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar. /humas jabar/

BAGIKAN BERITA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan melakukan lockdown bagi 700 rukun tetangga (RT) yang berstatus Zona Merah.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil dalam jumpa pers secara daring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

Menurut suami Atalia Praratya itu, lockdown ditempuh seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Akan Lockdown 700 RT yang Berstatus Zona Merah demi Memutus Mata Rantai Covid

Hal itu dilakukan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat yang rencananya diberlakukan 2-20 Juli 2021 berjalan optimal.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, saat PPKM Mikro Darurat berlaku, Rukun Tangga (RT) yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi diwajibkan memiliki satu orang untuk melakukan tracing.

"Rencananya akan ada 700 RT di Jabar yang sedang dianalisis apakah efektif menahan penularan COVID-19. Setiap RT wajib memberi satu nama pelacak COVID-19," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil--

Baca Juga: Kawin Kontrak Resmi Dilarang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Apresiasi Pemkab Cianjur

"Kami akan latih pelacak COVID-19 tingkat RT ini agar cepat berkoordinasi untuk melakukan pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x