Segera Cair, BST Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Dijadwalkan Disalurkan pada Juli sebagai Konpensasi PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi Bansos Rp600.000 dan Rp300.000.
Ilustrasi Bansos Rp600.000 dan Rp300.000. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

BAGIKAN BERITA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021 ini.

Penyaluran BST sebelumnya terhenti pada Mei dan Juni. Tapi kini, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos ini sebagai kompensasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu 3 Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat ini tentunya akan berdampak di beberapa sektor, terutama bagi masyarakat golongan bawah.

Baca Juga: Inilah Link untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Sumut Tahun 2021 bagi Pelajar SMA dan SMK

Oleh karena hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan, sedangkan pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Mensos Risma Janji Salurkan Bansos Rp600 Ribu dan Rp300 Ribu Bulan Ini

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," pinta Mensos.

Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan  Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos.

Baca Juga: Din Syamsuddin Minta Jokowi Tidak Ragu-ragu Lockdown, Minta Pemerintah Nyatakan Negara Dalam Keadaan Darurat

Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Mensos.

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca Juga: Buruan Cek, Pengumuman Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Sudah Diinfokan, Update Disini Segera

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Mensos.

Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial, melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei danJuni sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kita masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid Bandung Barat, Gitaris The Changcuters Alda Diperiksa KPK sebagai Saksi

Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” pungkasnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x