BAGIKAN BERITA – Bagi Anda yang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Rp1,2 juta, jangan bersedih.
Masih ada beberapa bantuan lainnya dari pemerintah untuk para pelaku usaha kecil dan menangah.
Salah satunya, dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Nilai yang diberikan pun cukup besar, yakni Rp7 juta.
Program yang ditujukan kepada wirausaha ini dibuka dengan kuota pendaftaran sebanyak 1.300 orang. Adapun pelaku UMKM yang diprioritaskan bisa dapat dana usaha Rp7 juta ini yaitu dengan kriteria sebagai berikut:
- Daerah afirmatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal, perbatasan
- Wirausaha yang termasuk dalam kelompok penyandang disabilitas
- Pemenuhan amanat Inpres, seperti percepatan pembangunan Papua, dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan
Namun bagi pelaku UMKM yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak perlu khawatir, karena Kemenkop UKM telah mempersiapkan syarat umum yang bisa dipenuhi, yaitu:
Memiliki ide bisnis dan rintisan usaha yang diprioritaskan usaha di bidang produksi yang mempunyai potensi untuk dikembangkan
Memiliki rencana pengembangan usaha/proposal paling sedikit memuat identitas pengusul, seperti informasi usaha, perhitungan laba/rugi, rencana penggunaan dana dan foto-foto aktivitas usaha
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tinggal Cair 1 Persen Lagi, Cek Link Berikut jika Belum Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar