“Dan mereka bertanya kepadamu tentang (hukum bercampur dengan istri yang sedang) haid. Katakanlah, ’Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka bersuci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.’ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (Q.S. Al Baqarah 2:222).
Dengan itu dapat Anda lihat bahwa medis dan agama selalu sejalan. Agama mengharamkan hubungan suami istri pada saat haid, ternyata memang hal itu sangat berbahaya.
Karenanya wawasan akan pengetahuan agama dan medis seputar seks mutlak diperlukan oleh siapa saja.
Jangan sampai ketidaktahuan menyebabkan kita terjerembab ke dalam seks yang tidak aman dan tidak sehat.
Nah, kalau hubungan intim suami-istri saja dapat menimbulkan masalah bila tidak dilakukan sesuai prosedur (kaidah agama & medis), apalagi hubungan intim yang bukan dilakukan dengan pasangan yang sah.
Baca Juga: 5 Puasa Sunnah yang Selalu Dikerjakan Rasulullah SAW, Salah Satunya Dilakukan Esok Hari
Tentunya akan membawa dampak yang sangat buruk dan tidak diinginkan, seperti terjangkitnya penyakit menular seksual. ***