Cara Bayar Fidyah untuk Umat Islam Sebagai Pengganti Puasa di Bulan Ramadhan Disertai dengan Contohnya

- 16 Maret 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi beras pengganti fidyah
Ilustrasi beras pengganti fidyah /Pixabay.com/

Baca Juga: Tak Bisa Pergi Haji atau Umroh karena Varian Omicron, Jangan Khawatir, Ini 7 Amalan yang Bisa Menggantikannya

Menurut kalangan Hanafiyah, Fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp.45.000,-/hari/jiwa. ***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x