Apabila ada benda dimasukkan ke dalam anus secara dipaksa dan tanpa diberikan lubricant (pelumas), maka beresiko menyebabkan dinding anus dan bagian poros usus (rektum) rentan mengalami luka.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Ghaib, Lengkap dengan Niat, Syarat, dan Bacaannya
Keberadaan luka tersebut kemudian memudahkan tertularnya berbagai infeksi dari pasangan yang melakukan anal seks Dengan demikian hubungan melalui anus secara medis tidak diperkenankan, bagaimana dengan Islam?
Islam sangat melarang hubungan seks melalui anus, bahkan untuk pasangan suami istri juga.
Bila suami istri melakukan hal itu, jelaslah mereka telah mengkufuri nikmat Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lengkap dengan pasangannya. “Allah tidak akan memuliakan seseorang yang menyetubuhi dubur istrinya.” (H.R. Nasa’i dan Ibnu Majah).
Anal seks hukumnya haram berdasarkan keterangan berikut. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi istri pada duburnya.” (H.R. Ahmad dan Ash-Habus Sunan).
Ditinjau dari sisi medis pun, analseks terbukti berbahaya karena anus merupakan tempat berkumpulnya bakteri. Bila ada sedikit saja perlukaan pada penis dikhawatirkan akan terjadi infeksi.
Bertolak dari analisis di atas, jelaslah bila suami mengajak melakukannya, Anda wajib menolak karena analseks itu hukumnya haram juga sangat membahayakan kesehatan.
Baca Juga: Inilah 12 Tanda Anda Miliki Masalah Kesehatan Mental, Kenali di Sini Sekarang