Jangan Lupa! Ini Cara Itikaf yang Dilakukan Rasulullah SAW di 10 Hari Terakhir Ramadhan

- 7 April 2023, 15:00 WIB
Ilutrasi baca Alquran saat itkaf
Ilutrasi baca Alquran saat itkaf /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Ayo jangan Lupa!, inilah cara itikaf yang dilakukan Rasulullah SAW di 10 terakhir Ramadhan yang perlu kita ketahui.

10 terakhir di bulan Ramadhan merupakan waktu yang tepat untuk melakukan itikaf dan untuk tahun ini akan jatuh pada Selasa 11 April 2023.

Oleh karena itu, bagi umat muslim yang beriman sangat disayangkan jika tidak memanfaatkan momentum Ramadhan dengan melakukan itikaf di masjid.

Baca Juga: Niat Sholat Tarawih untuk Sendiri dan Berjamaah 1444 H Tahun 2023, Lengkap Huruf Latin dan Artinya

Seperti diketahui itikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah dan bermuhasabah atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga mutakif.

Untuk melakukan itikaf bisa dilakukan kapan saja. Namun demikian, Rasulullah SAW sangat menganjurkannya dilakukan di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

“Dari Abdullah bin Umar RA berkata: ‘Rasulullah SAW beritikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan.’” (H.R. Bukhari).

Baca Juga: Bacaan Niat Mandi Keramas Sebelum Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadan 1444 H Tahun 2023, Lengkap dengan Artinya

Para ulama sepakat bahwa itikaf merupakan perbuatan sunah dan dianjurkan untuk dilakukan setiap 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.

Menurut Ibnu Qayyim tujuan itikaf bersimpuh di hadapan Allah, berkhalwat dengan-Nya, serta memutuskan hubungan sementara dengan sesama makhluk untuk berkonsentrasi sepenuhnya kepada Allah.

Itikaf yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah itikaf yang dilaksanakan di masjid. Tidak termasuk itikaf jika kita melaksanakannya di luar masjid, misalnya di ruangan mushola sebuah mall atau gedung perhotelan.

Baca Juga: 4 Ibadah yang Ditingkatkan Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Harus Kita Contoh

Rasulullah sendiri mencontohkan itikaf dimulai dengan masuk ke masjid sebelum matahari terbenam memasuki malam ke-21. Ini sesuai dengan sabdanya,

“Barangsiapa yang ingin itikaf denganku, hendaklah ia itikaf pada 10 hari terakhir.” Itikaf selesai setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan.

Ketika itikaf, ada ibadah-ibadah sunnah yang bisa Anda laksanakan seperti mengerjakan Sholat sunnah, tilawah (membaca Al-Quran), serta membaca tasbih, tahmid, dan tahlil.

Baca Juga: Tips Jitu, Bangun Malam untuk Sholat Tahajud

Saat itikaf dianjurkan untuk beristighfar sebanyak mungkin, bershalawat kepada Rasulullah SAW semaksimal mungkin, dan berdoa secara terus menerus. Imam Malik bahkan meninggalkan aktivitas ilmiahnya ketika datang waktu itikaf dan beliau memprioritaskan menunaikan ibadah mahdhah dalam itikafnya.

Meski begitu, orang yang beritikaf bukan berarti tidak boleh melakukan aktivitas keduniawian. Rasulullah SAW pernah keluar dari tempat itikaf karena mengantar istrinya (Shafiyah) ke suatu tempat.

Orang yang beritikaf juga boleh keluar masjid untuk keperluan yang tidak bisa ditunda seperti buang hajat, makan, minum, dan semua kegiatan yang tidak mungkin dilakukan di dalam masjid. Setelah selesai semua urusan tersebut, segeralah kembali ke masjid.

Baca Juga: Jumlah Penyandang Stunting Masih Tinggi di Indonesia, Diperlukan Makanan Padat Gizi, Terjangkau dan Praktis

Orang yang ber-itikaf juga boleh menyisir, bercukur, memotong kuku, serta membersihkan diri dari kotoran dan bau.

Bahkan membersihkan masjid pun boleh dilakukan selama itikaf mengingat masjid harus dijaga kebersihan dan kesuciannya karena mungkin saja orang-orang yang ber-itikaf tanpa sengaja mengotori masjid ketika mereka makan, minum, dan tidur (di masjid).

Itikaf dikatakan batal jika orang yang ber-itikaf meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan, meski sebentar.

Baca Juga: 6 Kunci Mudah Bangun Malam untuk Sholat Tahajud

Hal ini dikarenakan ia telah mengabaikan satu rukun itikaf, yaitu berdiam di masjid. Itikaf juga tidak sah jika dilakukan oleh wanita yang tengah haid atau nifas.

Selain itu, itikaf juga batal kalau orang yang sedang ber-itikaf melakukan jima’ dengan istrinya. Begitu juga kalau ia pergi Sholat Jumat ke masjid lain karena tempatnya beritikaf tidak dipakai untuk melaksanakan Sholat Jumat.

Itikaf disunahkan bagi pria, begitu juga wanita. Namun demikian, wanita diberi syarat tambahan yaitu pertama harus mendapat izin dari suami atau orangtua.

Baca Juga: PALING BAGUS, 50 Desain Template Twibbon HUTke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, Tinggal Pasang di Medsos

Apabila izin telah dikeluarkan, tidak boleh ditarik lagi oleh suami atau orangtua. Kedua, tempat dan pelaksanaan itikaf wanita sesuai dengan tujuan syariah.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x