Waduh! Aung San Suu Kyi dan Win Myint Presiden Myanmar yang Terguling akan Disidang dalam Kasus yang Berbeda

16 Februari 2021, 06:25 WIB
Waduh! Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint akan Disidang dengan Kasus yang Berbeda /www.instagram.com/explore/tags/presidentwinmyint/

BAGIKAN BERITA -Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint yang terguling oleh militer, direncanakan akan menghadiri sidang perdananya melalui konferensi video pada minggu ini dalam kasus impor walkie-talkie ilegal dan melanggar pembatasan COVID-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Aung San Suu Kyi dan Presiden Myanmar Win Myint, Khin Maung Zaw kepada para wartawan pada Senin 15 Februari 2021.

Kasus Aung San Suu Kyi diketahui setelah polisi menggeledah kediamannya dan menemukan walkie-talkie ilegal sedangkan kasus Presiden Myanmar Win Myint adalah melanggar pembatasan COVID-19 saat dirinya ikut serta dalam acara kampanye September tahun lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 16 Februari 2021: Hati-Hati! Sedia Payung Bandung akan Hujan dari Pagi hingga Malam Hari

Seperti di kutip dari AFP menurut Khin Maung Zaw mereka berdua akan diinterogasi pada Selasa dan Rabu 16-17 Februari 2021 mendatang di luar pengadilan, Naypyidaw, ibu kota Myanmar, setelah bertemu dengan seorang hakim.

"Saat mereka dibawa ke pengadilan pada 16 dan 17 Februari 2021, mereka akan diperiksa melalui video-conference," tuturnya.

Pada kesempatan itu juga Khin Maung Zaw mengatakan bahwa dirinya belum diizinkan bertemu mereka berdua.

Baca Juga: Jalaludin Rakhmat Tokoh Komunikasi Indonesia Meninggal Dunia di Rumah Sakit Santosa Bandung, Berikut profilnya

Selain Aung San Suu Kyi dan Win Myint, pengacara kondang ini akan mendampingi tokoh senior yang berusia 79 tahun dari partai NLD Win Htein yang ikut ditangkap setelah kudeta.

Kasus yang menimpa Win Htein adalah penghasutan dan pencemaran nama baik, ia telah mengajak rakyat Myanmar untuk menentang kudeta yang dilakukan militer terhadap pemerintahan yang sah hasil pemilu november yang lalu.

"Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertemu dengan mereka,"tuturnya.
Sementara itu, menurut Deputi Komisi untuk Hak Asasi Manusia PBB, Nada al-Nashif mengatakan bahwa lebih dari 350 orang di Myanmar ditangkap pasca kudeta yang dilakukan militer.

Baca Juga: UP DATE COVID-19 Senin 15 Februari 2021: Sudah 33.367 Orang Meninggal Dunia di Indonesia, Hati-Hati!

al-Nashif juga mengatakan dalam daftar orang yang ditahan tersebut terdapat pejabat pemerintahan, aktivis, hingga pendeta, dengan alasan yang mencurigakan.

Nada al-Nashif berbicara di forum Dewan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara. Forum ini digelar atas permintaan Inggris dan negara Uni Eropa untuk mencari resolusi pembebasan pemimpin Myanmar Suu Kyi.***

 

 

Editor: Ali Bakti

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Terpopuler