Innalillahi, Rumah Milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadli Aliyan Dihancurkan Israel Memakai Bulldozer

28 Februari 2021, 12:18 WIB
Innalillahi, Rumah Milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadli Aliyan Dihancurkan Israel Memakai Bulldozer /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Sebuah rumah milik Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa Fadli Aliyan dihancurkan oleh Israel pada Senin 22 Februari 2021 waktu setempat.

Rumah dua tingkat milik Fadli Aliyan Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa yang terletak di Desa Al-Issawiya Yerusalem ini, dihancurkan dengan memakai Bulldozer.

Sebelum dihancurkan, Fadli Aliyan yang juga merupakan Kepala Penjaga Masjid Al-Aqsa telah mengajukan kepada pengadilan Israel untuk membatalkan penghancuran rumah tersebut.

Baca Juga: Positif Benzo dan Melanggar Prokes, Selebgram ini Kembali Dibawa Polisi, Inilah 5 Fakta Menarik Millen Cyrus

Namun pengadilan Israel menolaknya, bahkan memberikan denda yang tinggi kepada keluarga Fadli Aliyan sebelum mengeluarkan perintah pembongkaran.

Dilansir Middle East Monitor, Selasa 23 Februari 2021, pembongkaran yang dilakukan oleh pihak pengadilan Israel berdasarkan keyakinan mereka yang menyatakan rumah yang dibangun sepuluh tahun yang lalu ini tidak memiliki izin.

Akibatnya, rumah yang mempunyai bangunan dua lantai yang dihuni 17 orang yang mayoritas penghuninya wanita dan anak-anak dibongkar paksa.

Baca Juga: Bahrain Tolak Laporan Intelejen AS Tentang Keterlibatan Mohammed bin Salman dalam Pembunuhan Jamal Khashoggi

Penghancuran rumah yang dilakukan Israel tersebut, mendapat respon negatif dari Hamas, mereka mengatakan tindakan tersebut merupakan kejahatan perang.

Hamas mengutuk keras dan mengecam Israel atas pembongkaran rumah dua lantai milik Fadli Aliyan kepala penjaga Masjid Al-Aqsa ini.

Menurut Hamas, tindakan yang dilakukan Israel dikarenakan Fadli Aliyan adalah seseorang yang tugasnya menjaga dan mempertahankan masjid Al-Aqsa dari gangguan Israel.

Baca Juga: Tidak Jera! Millen Cyrus Kembali Berurusan dengan Polisi Terkena Razia Protokol Kesehatan, Positif Benzo

Masih menurut Hamas kejahatan itu akan dihukum berdasarkan hukum internasional yang telah menetapkan perlindungan bagi penduduk setempat yang di tempat tinggalnya telah direbut.

"Kebijakan rezim Israel untuk mengosongkan Yerusalem dari rakyatnya di kota itu akan gagal, dan Yerusalem akan tetap menjadi ibu kota Palestina, dengan identitas Arab dan Islamnya," ujar Hamas.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: Midle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler