BAGIKAN BERITA - Seorang perampok berhasil diringkus setelah ada petunjuk dari seekor nyamuk di China.
Berkat petunjuk seekor nyamuk yang telah mati dan diambil sampel darahnya untuk dilakukan tes DNA, akhirnya identitas pelaku berhasil diungkap.
Kejadian terungkapnya pelaku perampokan disebuah apartemen berkat petunjuk dari seekor nyamuk tersebut terjadi di Fujian, China.
Menurut sumber berita di China, pihak berwenang di Fuzhou, Fujian ternyata benar-benar berhasil meringkus perampok itu.
Berkat noda darah dari nyamuk yang mati di dinding, pihak berwenang melakukan analisa yang kini berhasil menyeret pelaku untuk diadili.
Saat memeriksa TKP, polisi menduga bahwa perampok masuk ke apartemen dengan menerobos rumah dengan menaiki ke balkon. Selain itu, ada kemungkinan bahwa perampok telah bermalam di sana.
Baca Juga: Alasan Demi Ibu, Tetsuya Yamagami Nekat Membunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe
Setelah menemukan noda darah tertinggal karena nyamuk yang tergencet di dinding, mereka memutuskan untuk melakukan tes DNA pada darah tersebut.
Penyelidik menemukan sisa mie dan telur di dapur, tim juga menemukan selimut dan bantal yang diambil dari lemari yang ditinggalkan di tempat tidur, dan juga bekas dupa yang dibakar.
Dari semua petunjuk tersebut, tim penyelidik menyimpulkan bahwa siapa pun yang masuk ke apartemen menghabiskan waktu yang cukup lama di sana.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Berkat Seekor Nyamuk, Kasus Perampokan Misterius di China Berhasil Diungkap
Jadi ketika melihat seekor nyamuk mati dan terdapat noda darah di salah satu dinding, mereka memutuskan bahwa darah itu layak untuk dianalisis.
Tes DNA menunjukkan bahwa darah itu milik seorang pria bermarga Chai yang kebetulan memiliki catatan kriminal yang banyak.
19 hari setelah perampokan, Chai ditangkap untuk diinterogasi dan dia mengakui perampokan itu.
Chai mengaku dia melakukan perampokan itu bersama tiga perampokan lain yang juga sudah menjadi tersangka.
Saat ini mereka ditahan sambil menunggu proses persidangan dari kejahatan yang mereka lakukan.*** (Zaini Abdul Hakim Avianto/ Pikiran-rakyat.com)