BAGIKAN BERITA-Inilah perkembangan atau update terbaru dari kasus gadis 16 Tahun digilir 17 pria (Pemuda) sejak April hingga Mei 2021di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Kasus gadis 16 tahun digilir 17 pria (pemuda) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak.
kasus pemerkosaan gadis 16 tahun digilir 17 pria ini, pihak kepolisian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan sudah menetapkan 10 tersangka, 9 di antaranya terbukti perkosa korban.
Baca Juga: Tanggapi 2 Konten Gen Halilintar, Netizen: Ini Empati Apa Cari Untung?
Penangkapan terhadap 10 orang tersangka dilakukan pada Kamis, 13 Mei 2021 lalu di rumah masing-masing tersangka di Kabupaten Hulu Sungai (HSU), Kalimantan Selatan
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan para tersangka itu dilakukan pada waktu yang berbeda sejak bulan April hingga Mei 2021.
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsesl) mengamankan 10 dari 17 tersangka pencabulan terhadap gadis berusia 16 tahun.
Kapolres Kabupaten HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Amuntai, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara beberapa waktu lalu.
Dalam penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dikuatkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka.