Digunakan untuk Pinjol, Kominfo Selidiki Penjualan foto Selfie Sedang Megang KTP, Begini Modusnya.

- 27 Juni 2021, 21:37 WIB
Digunakan untuk Pinjol, Kominfo Selidiki Penjualan  foto Selfie Sedang Megang KTP, Begini Modusnya.
Digunakan untuk Pinjol, Kominfo Selidiki Penjualan foto Selfie Sedang Megang KTP, Begini Modusnya. /twitter/

Informasi kumpulan swafoto orang-orang yang sedang memegang foto KTP beredar di dunia maya, salah satunya platform Twitter.

Selama ini, swafoto sambil memegang KTP merupakan salah satu metode verifikasi yang sering dilakukan ketika mendaftar layanan yang berhubungan dengan finansial.

Baca Juga: Link Live Streaming Belgia vs Portugal Euro 2020 di Mola TV dan RCTI, Prediksi Pertandingan dan Susunan Pemain

Foto-foto tersebut diduga diperjualbelikan di dunia maya.

Kominfo menegaskan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib mematuhi semua ketentuan yang berlaku di undang-undang, termasuk mengenai pengamanan sistem elektronik dan perlindungan data pribadi.

"Segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Dedy, dikutip dari Antara, Minggu, 27 Juni 2021.

Masyarakat diminta semakin berhati-hati dalam menjaga data pribadi, salah satunya dengan tidak memberikan dan menyebarkan data kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rara Lida Personel Byoode, berikut Zodiak dan Akun Instagram

Selain itu, masyarakat juga harus menjaga keamanan gawai dan perangkat elektronik lainnya yang digunakan untuk menjaga data pribadi.

Kominfo meminta masyarakat yang menemukan konten negatif, termasuk konten swafoto identitas diri yang dijual bebas, dan aktivitas di media sosial yang tidak sesuai dengan aturan di Indonesia ke kanal aduan resmi Kominfo, antara lain situs aduankonten.id.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x