BAGIKAN BERITA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyekapan di Kamboja tidak hanya berjumlah 53 orang.
Terungkap fakta Baru bahwa jumlahnya lebih banyak dari yang beredar di media sosial yakni mencapai 60 orang.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun melalui perwakilannya (atase) yang diperbantukan di Kedutaan Kamboja terus mencari keberadaan WNI korban penyekapan agensi tenaga kerja ilegal tersebut.
"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang, namun bertambah menjadi 60 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.
Ramadhan menyebutkan, keberadaan 60 WNI tersebut terlacak berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7”E.
"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 WNI tersebut," kata Ramadhan.
Dalam upaya pemulangan 60 WNI yang disekap tersebut, Ramadhan menyebutkan, Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja Kolonel Rizal.