Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Galamedia News dengan Judul : China Klaim Kapalnya Berhak Masuk Laut Natuna Setelah Menyatakan Siap Perangi Seluruh Negara ASEAN
Penjaga pantai China sering beroperasi di samping kapal penangkap ikan yang digambarkan oleh para ahli sebagai milisi yang didukung negara.
“Sembilan garis imajiner” di peta Tiongkok menunjukkan klaim maritimnya yang luas termasuk perairan di lepas Kepulauan Natuna. Panel arbitrase internasional pada 2016 membatalkan garis tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah menegaskan kembali bahwa Jakarta tidak mengakui garis tersebut.
Sementara itu, Beijing menyatakan kapal patroli China berhak untuk memasuki perairan yang menjadi yurisdiksinya.
Baca Juga: 23 Restoran Disegel Karena Melanggar Protokol Kesehatan Selama PSBB DKI Jakarta
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas laporan Indonesia bahwa kapal penjaga pantai China telah memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) RI.
“Hak dan kepentingan China di perairan yang relevan di Laut China Selatan sudah jelas,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi pers, Selasa 15 September 2020.
Sebelum ada pernyataan itu Partai Komunis China (PKC) melalui The Global Times, menyatakan siap berperang melawan negara-negara ASEAN dan negara lain yang terlibat sengketa wilayah dengan Beijing.
The Global Times, dalam editorialnya, mendesak rakyat China untuk bersiap menghadapi potensi perang.