TikTok dan WeChat Resmi Dilarang Hari Ini di Amerika Serikat, China Akan Lakukan Hal Ini

- 20 September 2020, 09:05 WIB
Aplikasi TikTok dan WeChat Resmi Dilarang di Amerika Serikat mulai hari ini, 20 September 2020*/Pixabay.com
Aplikasi TikTok dan WeChat Resmi Dilarang di Amerika Serikat mulai hari ini, 20 September 2020*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA - TikTok dan WeChat Resmi Dilarang di Amerika Serikat mulai hari ini, 20 September 2020.

Keputusan Presiden AS Donald Trump melarang warganya menggunakan dua aplikasi buatan China menuai reaksi dari China.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Perdagangan China (Mofcom) yang beredar di sejumlah media setempat, Minggu 20 September 2020.

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

Pemerintah China menyiapkan tindakan balasan terhadap pemerintah Amerika Serikat yang melarang aplikasi berbagi video TikTok dan aplikasi pembayaran elektronik dan media sosial WeChat.

"Jika AS tetap bertahan, China pasti akan mengambil tindakan balasan yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan yang sah dua perusahaan itu," demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China (Mofcom).

Mofcom menilai keputusan AS tidak berdasar dan dapat merusak kepercayaan investor internasional yang hendak berinvestasi di sana.

Baca Juga: Ternyata ini Makanan Kesukaan Jungkook BTS yang Jarang Diketahui Banyak Orang, ARMY Harus Tahu

"Kami kecewa atas keputusan tersebut dan aplikasi ini diblokir bagi pengunduh baru mulai Minggu serta aplikasi ini dilarang mulai 12 November," kata manajemen TikTokperwakilan AS seperti dikutip Bagikanberita.com dari Antara.

"Di AS kami punya komunitas pengguna TikTok sebanyak 100 juta karena ini telah menjadi tempat hiburan, ekspresi pribadi, dan menjalin koneksi," imbuh pernyataan tersebut.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Mulai Hari Ini TikTok dan WeChat Dilarang, China Siapkan Balasan Untuk Amerika Serikat

Kementerian Perdagangan AS, Jumat 18 September 2020 mengeluarkan keputusan bahwa aplikasi TikTok sudah tidak bisa ditemukan lagi di Apple Store dan Googgle Pay mulai 20 September 2020.

Baca Juga: Hasil Konser LIDA 2020 Top 6 Grup 1 di Indosiar Tadi Malam, Nia dari Sulawesi Selatan Tersenggol

Kemudian mulai 12 November 2020, TikTok dan WeChat akan dilarang di negara adidaya itu.

Sebelumnya TikTok berhasil merangkul perusahaan data internet asal AS Oracle. Saat ini kesepekatan kedua perusahaan tersebut sedang menunggu persetujuan dari otoritas di China dan AS.***(Brilliant Awal/Galamedianews.com)

 

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah