Menag Fachrul Razi, Dukung Kemenlu RI Panggil Dubes Prancis Terkait Presiden Prancis Hina Islam

- 29 Oktober 2020, 13:01 WIB
Menag Fachrul Razi, Dukung Kemenlu RI  Protes dan Panggil Dubes Prancis Terkait Presiden Prancis Hina Islam
Menag Fachrul Razi, Dukung Kemenlu RI Protes dan Panggil Dubes Prancis Terkait Presiden Prancis Hina Islam /Twitter.com/@emmanuelmacron/

BAGIKAN BERITA -Pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia langsung memanggil Duta Besar Perancis, dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Mendapat kabar tersebut Menteri Agama Fachrul Razi, mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis terkait pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Menurut Menag, pernyataan Presiden Perancis, Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag Fachrul di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2020.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” tambahnya.

Baca Juga: Saham di Prancis Terus Anjlok sampai Mengemis Bantuan Syaikh Al Azhar Hentikan Gelombang Boikot

Menghina simbol agama, kata Menag, merupakan tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x