Belum Terlambat, Segera daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub di mudikhubdat2022.com, Simak Syarat dan Caranya

10 April 2022, 14:15 WIB
Ini cara daftar mudik gratis yang disediakan oleh pihak Kemenhub, termasuk syarat dan cara mendaftar online. /Maghfur/ANTARA

BAGIKAN BERITA – Kementerian Perhubungan secara resmi membuka pendaftaran mudik gratis 2022.

Masyarakat yang ingin mendapatkan tiket mudik gratis Kemenhub bisa mendaftarkan diri ke website resmi yang telah disediakan oleh kemenhub.

Pendaftara mudik gratis telah dibuka sejak Sabtu 9 April 2022 kemarin. Adapun rencana pemberangkatan mudik gratis akan digelar pada 28 April 2022.

Mudik gratis ini kembali dilaksanakan setelah dua tahun vakum akibat pandemi covid-19.

Kini, pemerintah telah memperbolehkan masyarakat mudik ke kampung halamannya dengan syarat sudah menerima vaksin doses lengkap.

Baca Juga: Ternyata Ada 2 Cara agar UMKM Bisa Dapat Modal di BSI KUR Mikro, Siap Dikucurkan hingga Rp50 Juta, Tertarik?

Masyarakat perlu menyiapkan syarat utama untuk pendaftaran mudik gratis seperti KTP, KK hingga kartu vaksin.

Adapun armada bus yang disiapkan oleh Kemenhub RI pada program mudik gratis ini sebanyak 350 unit bus.

Sementara kuota tenpat duduk mudik gratis disiapkan sebanyak 10.500 tiket.

Untuk daerah tujuan, Kemenhub telah memutuskan 14 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

Baca Juga: Mahasiswa Kepung Istana 11 April Besok, Menkopolhukam Mahfud MD Wanti-wanti Agar Aparat Lakukan Hal Ini

Mudik Gratis diadakan agar masyarakat tidak mudik dan melakukan perjalan jauh menggunakan sepeda motor karena berbahaya.

“Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi  yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Budi Setiyadi dikutip Bagikan Berita dari Antara News.

Budi menambahkan, selain armada bus, pihaknya juga menyiapkan truk untuk mengangkut sepeda motor.

Baca Juga: Link Live Streaming MasterChef Indonesia Season 9, Minggu 10 April 2022: Persaingan Top 6 yang Semakin Ketat

Masyarakat tidak perlu membayar uang sepeserpun karena ini merupakan layanan dari Kemenhub.

Rincian untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor. Keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Baca Juga: Hanya Perlu KTP dan Dokumen Ini untuk Dapat Tiket Mudik Gratis, Berangkat 28 April Bisa Daftar dari Sekarang

Rencana 14 kota tujuan mudik tersebut yaitu:

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

Baca Juga: Akhirnya Istana Respon Recana Unjuk Rasa 11 April, Mahfud MD: Yang Penting, Aspirasinya Didengar Pemerintah

Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk menampung motor yang akan dibawa pemudik, Ditjen Hubdat juga telah menyiapkan sebanyak 34 unit truk yang akan diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyampaikan, bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Baca Juga: Bingung Cari Modal Usaha? Simak di Sini Berikut Cara Mudah Daftar KUR Mikro BRI 202 Cair hingga Rp50 juta

Berikut cara pendaftaran mudik gratis 2022 yang digelar Kemenhub:

1. kunjungi www.mudikhubdat2022.com

2. Login dan mengisi data lengkap

3. Tunggu verifikasi dan validasi sistem.

4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.

5. Calon pemudik harus membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Baca Juga: Siapa Cepat Dia Dapat Tiket Mudik Gratis dari Kemenhub Tujuan 14 Kota di Jawa, Segera Daftar di Link Ini

"Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus," ujarnya.

Ia mengungkapkan, syarat lainnya untuk mudik gratis ini yaitu pemudik wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK, sudah vaksin lengkap/booster.

Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara itu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Butuh Modal Usaha di Bulan Ramadhan? Ajukan KUR BRI Online Plafon hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan

Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.

Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi calon pemudik yang tidak mempunyai smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster," katanya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenhub

Tags

Terkini

Terpopuler