BAGIKAN BERITA – Pelajar SMA, SMK dan STM yang ikut demonstrasi atau unjuk rasa bersama mahasiswa di Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR akan diberikan sanksi tegas.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor Wasi Jatmiko Nugroho pada Minggu 10 April 2022.
Pelajar SMA dan STM dilarang untuk ikut demontrasi bersama mahasiswa di Gedung DPR/MPR, Senin 11 April 2022.
Kekhawatiran itu muncu lantaran beredar kabar dan seruan serta narasi “STM Bergerak” kepada pelajar untuk ikut demontrasi.
Untuk itulah, Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Kota Bogor, Jawa Barat, akan melakukan razia pelajar SMA dan STM yang diduga akan ikut demontrasi ke Jakarta.
Satgas Pelajar pun berkoordinasi dengan personel kepolisian untuk menyisir titik dan perbatasan Bogor- Jakarta.
Baca Juga: Tiba-tiba Ribuan Mahasiswa Batalkan Demo di Patung Kuda Hari Ini, Ternyata Ini Alasannya
Imbauan pelajar SMA dan SMK tidak ikut berunjuk rasa tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.
"Inti surat edaran melarang anak-anak berpartisipasi dalam kegiatan demo. Kami mengantisipasi dengan memberikan imbauan ke sekolah-sekolah, termasuk guru-guru," katanya.
Miko, sapaannya, mengatakan bahwa Satgas Pelajar Kota Bogor juga akan mengantisipasi para siswa mengikuti demo dengan turun langsung ke lapangan untuk memastikan ada atau tidak yang berangkat ke Jakarta.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada hari Senin (11/4) berencana menyelenggarakan aksi unjuk rasa secara serentak di sejumlah kota yang menolak penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, dan menolak kenaikan harga BBM.
Menyusul rencana aksi mahasiswa itu, kata Miko, beredar kabar pula ada undangan kepada seluruh anak SMA dan STM untuk bergabung mengikuti unjuk rasa.
"Satgas Pelajar tetap akan turunkan personel ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: TNI Akan Bantu Polisi Pengamanan Demo 11 April, Begini Janji Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa
Miko menyampaikan bahwa personel Satgas Pelajar akan mengecek titik-titik angkutan umum untuk mengantisipasi siswa yang nekat tetap berangkat mengikuti demo mahasiswa di Jakarta.
Personel satgas itu juga akan mengatasi wilayah-wilayah perbatasan Bogor dan Jakarta sebagai upaya mencegat pelajar yang mungkin lolos di tengah kota.
Dikatakan pula bahwa sanksi yang akan diberikan kepada siswa jika kedapatan hendak ikut demo berupa bimbingan yang akan dilakukan pihak sekolah.
"Kami berikan pengertian bahwa demo bukan ranah pelajar. Mereka akan dikembalikan ke sekolah dahulu," katanya.
Sementara itu, hari ini Aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa di Komplek DPR /MPR RI.
Dalam aksinya, ada enam tuntutan yang dilayangkan oleh BEM SI untuk pemerintah.
Tuntutan pertama, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo memberi pernyataan secara terbuka kepada publik bahwa dia tegas menolak wacana menunda Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Dua wacana itu, menurut mahasiswa, merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.
Tuntutan kedua, mahasiswa mendesak dan menuntut Presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah, karena itu diyakini berdampak pada lingkungan, ekologi, kebencanaan, dan kesejahteraan warga.
Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut Presiden menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.
Tuntutan keempat, mahasiswa mendesak Presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Tuntutan kelima, mahasiswa meminta Presiden menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuntaskan janji-janji kampanye sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.
"Isu penundaan pemilu telah menjadi perbincangan di kalangan politik hingga masyarakat sekitar. Berbagai pendapat mengenai isu tersebut menjadi polemik yang tak kunjung mereda," katanya menegaskan.***