Yahoo, DOTA dan Steam Dapat Normalisasi Komifo, Paypal Jadi Perdebatan dan Dipastikan Daftar PSE

2 Agustus 2022, 18:41 WIB
Yahoo, DOTA, Steam sudah daftar PSE, Kominfo optimis Paypal segera daftar /Hand-out/PayPal

BAGIKAN BERITA - Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) baru-baru ini umumkan bahwa Yahoo, DOTA, dan Steam sudah dinormalisasi daftar layanan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).

Seperti yang diketahui beberapa bulan belakangan Kominfo jadi perbincangan masyarakat terutama warganet yang bahas layanan Paypal.

Layanan transaksi keuangan Paypal yang sempat menjadi kontra bagi masyarakat tanah air yang memiliki pemasukan melalui penggunaan layanan keuangan tersebut.

Baca Juga: Profil Marcel Radhival, Pesulap Merah yang Berani Bongkar Kedok Gus Samsudin, Ternyata Bukan Orang Sembarang

Menurut Dedy Permadi (Juru Bicara Kementerian Kominfo) menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA).

"Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukuk 08.30 WIB hari ini," ungkap Dedy, melansir Antara, Selasa 2 Agustus 2022.

"Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Pantas Berani Lawan Gus Samsudin, Ternyata Pesulap Merah Bukan Orang Sembarang, Inilah Profilnya

Sementara itu untuk layanan transaksi keuangan Paypal masih masuk dalam daftar PSE asing yang dihentikan sementara melihat pse.kominfo.go.id.

Kominfo mengatakan pihaknya telah lakukan komunikasi dengan pihak Paypal dan memastikan layanan tersebut daftarkan PSE-nya dan penuhi syarat yang tepat untuk daftar.

Paypal sebelumnya masuk layanan yang tidak terdaftar serta belum penuhi syarat yang tertuang di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2022 tentang PSE Lingkup Privat.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, setelah Padepokan Ditutup, Instagram Gus Samsudin Diserbu Netizen

Kemudian Paypal yang sempat diblokir telah dibuka sementara oleh Kominfo layanannya sampai 5 Agustus 2022.

Meski begitu Kominfo memastikan jika Paypal akan lakukan pendaftaran dalam waktu dekat sehingga bisa dinormalisasi.

"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," ujar Dedy.

Baca Juga: Nasib Gus Samsudin Kini setelah Padepokannya Ditutup Paksa Masyarakat dan Berseteru dengan Pesulap Merah

Topik pendaftaran layanan PSE lingkup privat jadi salah satu topik hangat yang ramai jadi perbincangan warganet.

Terkait pendaftaran PSE lingkup privat ini dinilai pemerintah sebagai langkah dalam menjaga kedaulatan negara di ruang digital.

Regulasi atau aturan terkait sebetulnya sudah ada sejak satu dekade belakangan dan tidak dibuat dengan mendadak.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Gus Samsudin Tak Ingin Tutup Padepokan meski Didemo Massa

Tahun 2019 regulasi terkait PSE mendapat revisi dikenal Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kemudian Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 tahun 2022 juga telah disahkan sejak November 2020 guna memperkuat dasar kepentingan daftar PSE.

Hingga hari ini melihat website pse.kominfo.go.id sudah ada sekitar 293 PSE asing yang terdaftar dan 8957 PSE domestik yang terdaftar.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler