Lengkapi Surat Berkendara, ETLE Mobile Polda Metro Tindak 250 Pelanggaran per Hari

16 Januari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi: Polantas sedang merekam pelanggar menggunakan sistem ETLE Mobile. /Youtube.com/NTMC Channel

BAGIKAN BERITA – Warga pengendara yang melanggar lalu lintas kini sudah tak bisa lagi tawar menawar dengan aparat di jalan.

Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menerapkan sistem tilang elektronik alias  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bahkan, untuk menjaring para pelanggar lebih banyak, Dirlantas Polda Metr Jaya menerapkan ETLE Mobile.

Sejak diluncurkan pada akhir tahun 2022 lalu, ETLE Mobile rata-rata menindak hingga 250 pelanggaran per hari.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 16 januari 2023, Ada di Lima Titik

“Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip Bagikanberita.com dari Antara News Senin 16 Januari 2022.

Latif mengatakan jumlah pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua dan roda empat hampir seimbang.

Adapun jenis pelanggaran yang terdeteksi oleh ETLE mobile antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu, sabuk pengaman dan ganjil genap.

Dia juga mengatakan pelanggaran ganjil genap adalah pelanggaran yang paling banyak tertangkap kamera ETLE mobile.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab, Senin 16 Januari 2023, Ada Diskon hingga 90 Persen

Kemudian terkait ruas jalan dengan jumlah pelanggaran terbanyak, Latif belum bisa menyampaikan karena sistem ETLE mobile baru saja diluncurkan dan ruas jalan dengan pelanggaran masih dalam pemetaan oleh petugas.

Meski demikian dia menambahkan bahwa ETLE mobile akan menyasar ruas jalan selain jalan protokol, karena hampir semua jalan protokol sudah diawasi oleh kamera ETLE statis.

“Mudah-mudahan satu minggu bisa dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ,” ujarnya.

Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2023 secara resmi meluncurkan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

Baca Juga: Cara Mudah Hasilkan Saldo DANA hingga Rp500 Ribu Per Hari, Cukup Jalankan Misi di 2 Aplikasi Berikut Ini

Polda Metro Jaya dengan dukungan dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta, rencananya akan menambah 60 unit kamera ETLE mobile pada 2023.

Polda Metro Jaya saat ini telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.

Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler