Kasus Dihentikan! Bule yang Lecehkan Imam Masjid di Bandung Ternyata Seorang Mualaf

5 Mei 2023, 10:08 WIB
WNA asal Australia berinisial MBCAA ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena meludahi imam masjid di Bandung. /PMJ News/

BAGIKAN BERITA - Kasus dihentikan! Bule asal Australia yang lecehkan imam masjid di Kota Bandung ternyata adalah seorang mualaf.

Imam masjid yang menjadi korban pelecehan dengan cara diludahi tersebut, telah memberikan maaf kepada bule yang bernama lengkap bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Juanedi seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Kamis 4 Mei 2023, Pagi Dingin Menggigil, Sore Hujan Disertai Petir, Waspadalah

"Yang paling penting, yang dinodai adalah DKM Al Muhajir seorang muslim dan WNA ini mualaf juga," ungkap Tedi.

"Jadi, sesama muslim seyogianya bisa saling memaafkan, sehingga tidak terjadi kesalahan berikutnya," tambahnya.

Selain itu, Tedi sangat mengapresiasi langkah polisi yang telah bergerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut yang viral di media sosial.

Baca Juga: Info Cuaca Kota Bandung dan Sekitarnya Rabu 3 Mei 2023, Pagi Dingin dan Cerah, Sore Hujan Lebat Disertai Petir

"Kalau tidak gerak cepat, ini akan jadi isu yang ke mana-mana, tapi kami bersyukur ini bisa tertangani dan semuanya kami serahkan pada proses hukum yang berjalan," tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan bahwa kasus pelecehan yang dilakukan WNA asal Australia ini sudah dihentikan.

Hal itu dikarenakan pihak korban telah mencabut laporannya atas pelanggaran Pasal 335 ayat 1 dan pasal 315 KUHP, menyusul tersangka telah mengaku dan meminta maaf usai ditahan empat hari.

Baca Juga: VIRAL, Pria Bule Ludahi Imam Masjid Al Muhajir di Kota Bandung

"Karena Pasal 335 ayat 1 adalah delik aduan; maka dari itu, dari kami untuk pasal tersebut telah kita hentikan," ujar Kombes Pol. Budi Sartono.

Namun demikian, lanjut Budi, karena perbuatan tersangka telah masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, maka pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.

Seperti diketahui, polisi bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat malam 28 April 2023 pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Holding DEFEND ID Berangkatkan 1.000 Pemudik Gratis Menuju Jawa dan Sumatera

Mchartur Brenton ditangkap karena melakukan pelecehan berupa meludahi Imam Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler