Cair BLT 600 Ribu Hari Ini, Berikut Nama Bank Yang Sudah Transfer

27 Agustus 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT Pekerja sebesar 600 Ribu*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah kepada pekerja sebesar Rp600.000 akhirnya mulai ditransfer hari ini, Kamis 27 Agustus 2020.

BLT ini di transfer kepada pekerja dengan gaji dibawah Rp5.000.000 per bulan dan telah dilakukan verifikasi serta validasi sebelumnya.

Namun demikian untuk tahap pertama hari ini baru sebagaian dana BLT yang di transfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Update Positif Corona Sebanyak 162.884 jiwa per 27 Agustus 2020

Menurut data yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tahap pertama ini dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru disalurkan kepada 2,5 juta penerima.

Data penerima tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi dari tim agar pendistribusian dana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut tepat sasaran.

Selain itu, Ida juga menambahkan bahwa mayoritas penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta tahap pertama tersebut memiliki rekening bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Elektabilitas Giring Ganesha di Bursa Pilpres 2024 Terus Meningkat Ungguli Mahfud MD

Bank BUMN tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

Ida menyebut, penerima memiliki rekening di BNI mencapai 900 ribu rekening, kemudian di Bank Mandiri sebanyak 700 ribu rekening, lalu di Bank BRI sekitar 600 ribu rekening, dan di Bank BTN sekitar 200 ribu rekening.

Seperti diberitakan, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dengan memberikan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Sehingga total pekerja akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta dan pencairan dilakukan dalam dua tahap.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Kereta Api Pariwisata untuk Lulusan SMA Posisi Announcer

Untuk bantuan ini pemerintah akan menyalurkan kepada 15,7 juta pekerja yang dilakukan secara bertahap.

Artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul Waduh, Ternyata Hanya Pemilik Rekening di Bank Ini yang BLT Rp 600 Ribunya Dicairkan , pada Kamis 27 Agustus 2020.

Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 terkait syarat penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja ini.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di Kereta Api Wisata Posisi Ticketing Officer untuk Lulusan SMA dan D3

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Mamikos Gandeng Aparkost Bantu Maksimalkan Potensi Hunian Kos di Tengah Pandemi COVID-19

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah.

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaandan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Variety Show Korea Terbaru di TVN Sixth Sense Gandeng Bintang Running Man, Catat Tanggalnya

6. Memiliki rekening bank yang aktif.***(Adriana/Mantrasukabumi.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler