Siskaeee Akan Dipanggil Pihak Kepolisian Terkait Film Keramat Tunggak

13 September 2023, 11:46 WIB
Kontroversi Film 'Kramat Tunggak', Kasus Terungkap, Selebgram Siskaee dan Virly Terlibat /Tangkap Layar Kelassbintang

BAGIKAN BERITA-Setelah menangkap beberapa tersangka pembuatan film Keramat Tunggak rencananya pihak kepolisian akan memanggil Siskaeee. 

Rencananya polisi akan memanggil seluruh pemeran pria dan wanita yang terlibat dalam produksi film tersebut termasuk Siskaeee yang ikut membintangi film Keramat Tunggak. 

Siskaeee dan beberapa pemeran dalam film Keramat Tunggak  akan dipanggil untuk diperiksa pada hari Jumat 15 September 2023 lusa.

Baca Juga: Jadwal SCTV, Rabu 13 September 2023, Simak Bidadari SurgaMu, Takdir Cinta Yang Kupilih, Cinta Setelah Cinta

“Jadi untuk terduga talent-talent akan kita panggil. Rencana dalam minggu ini akan kita lakukan pemanggilan, mulai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.

Lebih lanjut Aridian menjelaskan, pihaknya akan  jadwalkan untuk pemanggilan tersebut hari Jumat besok, rencana hari Jumat besok akan dilakukan pemeriksaan. 

"Dalam pemeriksaan nanti pihaknya akan mendalami lebih jauh keterlibatan Siskaeee dan pemeran lain dalam produksi film Keramat Tunggak, " katanya. 

Baca Juga: Jadwal RCTI, Rabu 13 September 2023, Simak Ikatan Cinta, Mahligai untuk Cinta, Jangan Bercerai Bunda

“Sementara masih kita dalami karena kita, untuk alat digital masih kita lab, masih menunggu dari hasil labfor kita dan nanti baru akan kita identifikasi satu-satu, berapa jumlah dari video (diperankan Siskaeee) yang ada,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Baca Juga: 24 Jam Nonstop di Shopee Live, Ruben Onsu, Sarwendah, juga Aurel Ramaikan Puncak 9.9 dan Raih Untung Besar

Sedangkan 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Baca Juga: Jadwal Indosiar, Rabu 13.September 2023, Simak Mega Film Asia Last Hero In China, The Storm Riders, Magic 5

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan  Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler