Cemas Gelombang Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja Meningkat, Megawati Intruksi Kader PDIP Waspada

8 Oktober 2020, 14:59 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri/instagram/megawatisoekarnoputri_ /

BAGIKAN BERITA - Gelombang Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang di suarakan terutama kaum buruh terus meningkat diberbagai wilayah di Indonesia.


Bahkan demo dibeberapa kota seperti Bandung sempat terjadi kerusuhan beberapa hari yang lalu.


Tak hanya itu, hari ini 8 Oktober 2020 Istana Negara dikepung massa yang menyuarakan aspirasinya untuk mencabut keputusan UU Omnibus Cipta Kerja.

Baca Juga: Ledakan Covid-19 Mengintai Demonstran Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Pandu: Ada Semburan Droplet


Untuk mewaspadai gelombang demo yang terjadi saat ini, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri langsung mengeluarkan perintah kepada seluruh kadernya.

 

Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada seluruh kader berlambang banteng dalam Rapat Koordinasi Bidang atau RAKORBID Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan.


"Ibu ketua umum barusan memanggil saya berkaitan dengan dinamika politik saat ini pasca-pengesahan UU Cipta Kerja, dimana seluruh jajaran partai wajib mewaspadai berbagai bentuk infiltrasi berbagai bentuk kepentingan politik yang mencoba menunggangi persoalan tersebut," kata Hasto kepada kader PDIP secara virtual, Rabu 7 Oktober 2020.

 Baca Juga: Ini 4 Sikap Mahasiswa Dalam Demo Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Hari Ini

Hasto mencontohkan, kepentingan politik itu sudah terlihat dalam gerakan demonstrasi yang berujung rusuh di Bandung kemarin.


"Dengan masuk di dalam berbagai demo sebagaimana terjadi di kota Bandung tadi malam, sempat terjadi ketegangan kerusuhan dan ternyata itu adalah massa yang disusupkan yang mengaku sebagai buruh," ujarnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja Bikin PDIP Cemas, Megawati Langsung Keluarkan Perintah


Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 8 Oktober, Saksikan Bawang Putih Berkulit Merah dan Inayah


Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.


Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.


Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.***(Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler