Prabowo Bela Jokowi: Saya Yakin dan Percaya Jokowi Hatinya selalu Memikirkan Bangsa dan Rakyat

15 Oktober 2020, 17:38 WIB
Menteri Pertahanan Prawobo Subianto dan Presiden RI Joko Widodo /instagram /@prabowo

BAGIKAN BERITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak pertentangan usai DPR RI mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang lada Senin 5 Oktober 2020. 

Banyak pihak menganggap jika Jokowi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas terciptanya UU Cipta Kerja yang menuai penolakan terutama buruh. 

Alasannya, UU Cipta Kerja merupakan iniasi atau pesanan pemerintah kepada DPR sejak Jokowi dilantik di periode kedua. 

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula

Baca Juga: Presiden Buruh Siapkan Demo Lebih Besar dan Bergelombang, Tidak Akan Pernah Setuju Omnibus Law

Sebagai orang yang kini berada di pemerintahan, Prabowo Subianto pun angkat suara terkait UU Cipta Kerja. 

Menteri Pertahanan itu membela Jokowi dari segala tudingan yang selama ini ditujukan kepadanya. 

Dilansir RRI, Prabowo menilai pembahasan Undang Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law selama ini tak ada masalah.

Dia mengatakan semua pembahasan telah dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini Kamis, 15 Oktober 2020, Bertambah 4.411, Total 349.160 Kasus

Prabowo juga mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo mencetuskan ide menyederhanakan undang-undang melalui Cipta Kerja, untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan kelompok atau perorangan.

"Saya katakan bahwa saya yakin dan percaya bahwa Jokowi hatinya, utamanya selalu memikirkan bangsa dan rakyat," kata Prabowo dikutip Bagikan Berita dari RRI, Selasa 13 Oktober 2020. 

Ia juga meminta pembahasan UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah yang dinilai terlalu cepat tak perlu dipermasalahkan. Ia mengatakan, pembahasan UU itu sudah sesuai prosedur.

"Semua pembahasan dijalankan, kenapa dimasalahkan? Itu enggak ada masalah," kata Dia.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2021 Akan Segera di Buka Sebanyak 1 Juta Kuota, Berikut Formasi dan Persyaratannya

Prabowo juga menjelaskan alasan anggota DPR memajukan sidang paripurna dari semula terjadwal 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober.

Bahkan dalam rapat itu RUU Omnibus Law disahkan DPR.

Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan alasan DPR memajukan jadwal Paripurna masuk akal melihat situasi yang terjadi belakangan ini. 

Kondisi pandemi Covid-19, menurutnya, sama sekali tidak menguntungkan DPR.

Baca Juga: Presiden Jokowi Copot Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Terbukti Korupsi Dana Otonomi Khusus

"Ini ada pertimbangan supaya cepat reses, tidak kumpul banyak," kata dia. 

Lagi pula, undang-undang ini dari mulai pembahasan hingga akhirnya disahkan telah sesuai dengan konstitusi dan aturan yang berlaku. 

"(Pengesahan) undang-undang dijalankan, proses konstitusi dijalankan, kalau semakin lama kegiatan yang banyak orang itu menimbulkan kerawanan, jadi saya bisa paham kalau ada pihak yang ingin ini percepatan," kata Prabowo. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler