Jokowi Akan Dilengserkan Merebak Isunya, Mantan Perwira Tinggi TNI AD Angkat Bicara

17 Oktober 2020, 10:27 WIB
Presiden RI Jokowi*/instagram/jokowi /

BAGIKAN BERITA - Aksi demo buruh dan mahasiswa yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja dua pekan kebelakang sempat menimbulkan isu Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan dilengserkan.

Bahkan massa sempat membuat Mosi Tidak Percaya yang ditujukan ke Jokowi.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin pun memberikan pernyataan terkait hal tersebut, bahwa saat ini Jokowi tidak mungkin dilengserkan.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini Sabtu 17 Oktober, Everton Hadapi Liverpool, Manchester City VS Arsenal

Hasanuddin mengungkapkan jika mosi tidak percaya tidak cukup melengserkan Presiden Joko Widodo.

Terlebih mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer beda dengan Indonesia yang menganut Presidensial.

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip zonajakarta.com dari RRI, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Isi Surat Chen EXO Sebelum Wamil, Bikin Seluruh EXO-L Baper

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Zonajakarta.com dengan judul Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Tapi tetap saja karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintaha.

Baca Juga: Ini Janji Chen EXO Sepulang Wamil 2 Tahun Nanti

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut.

Baca Juga: Ini Janji Chen EXO Sepulang Wamil 2 Tahun Nanti

Enam partai di DPR yang masuk sebagai penyokong Presiden Jokowi ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sementara tiga partai oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.***(Beryl Santoso/Zonajakarta.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler