Mahfud MD Ungkap Alasan Gatot Tidak Hadiri Penganugerahan Bintang Mahaputera di Istana

11 November 2020, 13:19 WIB
Mahfud MD menjelaskan alasan mengapa Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam acara penyerahan Bintang Mahaputera. /Youtube

BAGIKAN BERITA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengemukakan alasan Gatot Nurmantyo tidak datang di Penganugerahan Bintang Mahaputera, Rabu 11 November 2020. 

Sedianya, Gatot bersama para mantan pejabat dadi kabinet Indonesia Kerja periode 2014-2019 mendalat tanda jasa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Mahfud MD mengatakan, ketidak hadiran Gatot bukan berarti menolak tanda jasa Bintang Mahaputra dari Presiden. 

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tak Datang di Penganugerahan Bintang Mahaputra

"Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," terang Mahfud usai acara pemberian penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara dikutip Bagikan RRI. 

Beberapa alasan Gatot tidak hadir, dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 dan juga masalah waktu pemberian tanda penghargaan yang di luar biasanya. Mahfud berujar, sejatinya pemberian penghargaan di bulan November tidak menyalahi aturan.

Hal itu dikarenakan masih dilakukan di tahun yang sama. Namun karena adanya pandemi dan untuk mencegah kerumunan orang banyak, maka pemberian penghargaan dipecah menjadi dua.

"Karena suasana COVID disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana COVID terpenuhi standar-nya. Yang kedua, kita tetap, kalau beliau mengatakan, karena menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena COVID, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," papar Mahfud. 

Baca Juga: Lirik Lagu Mago GFRIEND, Tinggalkan Kesan Remaja

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Hal itu dikarenakan, di tahun mendatang, tentu sudah ada yang berbeda. 

"Menurut Sesmil (Sekretaris Militer) Pak Mayjen Suharyanto harus rampung tahun ini, sebab tahun berikutnya sudah ada lagi. Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini, karena memang di Bulan Agustus itu disepakati dipecah dua kali. Agar tidak berkerumun," terang Mahfud.

Adapun untuk penghargaan tersebut, rencananya akan diantar oleh Pihak Sekretariat Militer Kepresidenan ke Gatot Nurmantyo.

"Iya, nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot Nurmantyo) kan mengatakan disini, beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujar mahfud lebih jelas lagi. 

Baca Juga: Seperti Tom and Jerry, V dan Jimin BTS Suka Saling Jail di Setiap Momentum

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden di Istana Negara berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekitar 60 lebih orang yang hadir benar-benar sudah melakukan swab test terlebih dahulu untuk bisa hadir di upacara tersebut.

Pada saat upacara berlangsung pun, jarak diantara para penerima penghargaan pun benar-benar sesuai protokol kesehatan.

Tak lupa, masker dan pelindung wajah pun tidak tertinggal dan dikeanakan oleh semua peserta tamu undangan, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

Baca Juga: Sinopsis Lava dan Kusha Hari Ini Rabu 11 November di ANTV, Rahwana Datang dalam Kompetisi Swayamvar

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Selain itu, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 14 orang perwakilan penerima tanda kehormatan, kepada ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Pandemi Covid-19. 

Mantan pejabat yang menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan diantaranya, ada Rini Soemarno yang merupakan mantan Menteri BUMN di Kabinet Kerja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan, ada pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Baca Juga: Harga Emas UBS 24 Karat Hari Ini Rabu, 11 November 2020, Berat 0,5 Gram Rp514 Ribu

Dibalik ketidakhadiran Gatot dalam acara pemberian bintang penghargaan ini cukup menarik, mengingat saat ini Gatot Nurmantyo sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi, bersama kelompoknya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler